Jadwal Penting Penutupan Umrah 2026

Kategori : Umrah, Berita, Ditulis pada : 04 April 2026, 20:33:55

 

Berdasarkan pembaruan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi per Maret 2026, seluruh operasional umrah untuk musim 1447 H akan ditutup secara bertahap mulai pertengahan Maret guna mempersiapkan musim haji. 
Berikut adalah artikel lengkap mengenai linimasa dan aturan penting yang wajib dipatuhi jemaah:

Jadwal Penting Penutupan Umrah 2026

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tiga tanggal krusial sebagai batas akhir aktivitas umrah: 
 
  • Batas Akhir Penerbitan Visa Umrah: 19 – 20 Maret 2026 (1 Syawal 1447 H). Setelah tanggal ini, sistem pengajuan visa umrah (Nusuk) resmi ditutup dan tidak ada lagi visa baru yang diterbitkan.
  • Batas Akhir Kedatangan di Arab Saudi: 2 – 3 April 2026 (15 Syawal 1447 H). Jemaah yang sudah memiliki visa sah harus sudah masuk ke wilayah Kerajaan sebelum tanggal ini.
  • Batas Akhir Kepulangan (Wajib Keluar): 18 April 2026 (1 Zulkaidah 1447 H). Seluruh pemegang visa umrah tanpa pengecualian wajib meninggalkan Arab Saudi paling lambat pada tanggal ini. 

Aturan Baru & Pengetatan Keamanan

 
Sejalan dengan transisi menuju musim haji yang dimulai pada 22 April 2026, otoritas Saudi memberlakukan aturan ketat: 
 
  1. Akses Makkah Dibatasi: Mulai 18 April hingga 30 April 2026, akses ke Kota Makkah akan dibatasi secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi. Jemaah internasional dilarang masuk setelah periode ini tanpa visa haji resmi.
  2. Larangan Overstay: Pemerintah Saudi menegaskan tidak ada perpanjangan masa tinggal bagi pemegang visa umrah. Jemaah yang nekat tinggal melebihi 18 April akan dianggap melanggar aturan keimigrasian.
  3. Sanksi Berat: Pelanggar batas waktu tinggal (overstay) terancam hukuman berupa denda materiil yang besar (hingga ratusan juta rupiah), penjara, deportasi, hingga pencekalan masuk Saudi selama 10 tahun. 

Imbauan Pemerintah Indonesia

Pada Maret 2026, Kementerian Agama RI mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah Indonesia terkait dinamika keamanan di Timur Tengah. Jemaah diminta untuk: 
 
  • Berkoordinasi aktif dengan pihak travel (PPIU) untuk memastikan jadwal kepulangan terkonfirmasi sebelum tenggat 18 April.
  • Waspada terhadap tawaran "Haji Ilegal" atau penggunaan visa umrah/ziarah untuk berhaji, karena pengawasan di lapangan akan sangat ketat.
  • Terus memantau informasi resmi melalui akun media sosial Kementerian Haji dan Umrah RI.
 

 
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id